[BACA SEJARAH YOOK?!: 6] Tentang "Indonesia Menggugat"
Tentang "Indonesia Menggugat"
Pembelaan Bung Karno yang diberinya judul "INDONESIA MENGGUGAT"adalah
salah satu masterpiece pemikiran Bung Karno. Butir-butir pemikiran yang
ia tuang dalam teks pembelaan itu, benar-benar merupakan hasil
kontemplasi seorang pemikir muda, dalam ruang tahanan Belanda selama
delapan bulan Persidangan yang bersejarah itu sendiri berlangsung 18
Agustus 1930, bertempat di Jl. Landraad Bandung.
Tuduhan
kepada Bung Karno cukup serius, yakni tuduhan memiliki maksud hendak
menjatuhkan pemerintah Hindia Belanda dan mengganggu keamanan negeri
dengan berkomplot untuk membuat pemberontakan. Tuduhan lainnya yakni
mencoba membinasakan pemerintah Hindia Belanda dengan jalan tidak sah
(artikel 110 buku hukum pidana) membuat pemberontakan (artikel 163 bis
buku hukum pidana) dengan sengaja menyiarkan kabar dusta untuk
mengganggu ketertiban umum (artikel 171 undang-undang hukum pidana) .
Intinya, Sukarno dituduh sebagai pemberontak. Ia kemudian dijerat dengan
pasal-pasal karet haatzai artikelen Selain itu, Sukarno, bersama tiga
rekannya: Gatot Mangkupraja, Masjkun, dan Supriadinata dituduh memakai
organisasi yang dipimpin untuk menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda.
Adapun organisasi yang dimaksud adalah Perserikatan Nasional Indonesia,
yang didirikan paca tanggal 27 Juli 1927. Organisasi itulah yang
kemudian menjadi cikal-bakal lahirnya Partai Nasional Indonesia (PNI)
Persidangan berlangsung panjang, sejak bulaji Agustus hingga Desember
1930.
Dalam keseluruhan rangkaian persidangan, pihak Hindia
Belanda menampilkan saksi utama untuk penuntut umum, Komisaris Polisi
Albreghs. Tetapi kesemua keterangan, sama sekali gagal mengarahkan
kepada kesimpulan adanya subversi komunis Upaya penuntut umum untuk
menunjukkan adanya hubungan langsung antara PNI dan Perhimpunan
Indonesia di Belanda, yang mengarahkan adanya subversi komunis, tak
pernah berhasil dibuktikan di persidangan. Sebaliknya, Sukarno berhasil
membuktikan independensi PNI Dalam proses persidangan, Bung Karno, dan
kawan-kawan didampingi pengacara Suyudi S. H. , Ketua PNI Cabang Jawa
Tengah, tuan rumah saat Sukarno ditangkap, Mr. Sartono, seorang rekan
dari Algemeene Studieclub yang tinggal di Jakarta dan menjadi Wakil
Ketua yang mengurus soal keuangan partai, Mr. Sastromulyono yang tinggal
di Bandung. Ketiganya melakukan tugasnya tanpa dibayar, bahkan rela
mengongkosi seluruh pengeluaran.
Sekalipun begitu, Sukarno
merasa perlu menyiapkan pembelaannya sendiri. Nah, kumpulan pembelaan
itulah yang kemudian dirangkum dalam buku INDONESIA MENGGUGAT. Buku itu
telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa asing. Sampai sekarang,
INDONESIA MENGGUGAT menjadi dokumen sejarah politik Indonesia Pembelaan
itu begitu fenomenal. Bukan saja menjadi topic bahasan akademik di
Belanda, tetapi juga menjadi kajian serius di sejumlah negara Eropa
lainnya. Sebagai pembelaan politik seorang tahanan politik sebuah negara
jajahan, "Indonesia Menggugat"laksana mercusuar yang memberi isyarat
jelas bagi peradaban dunia Tentu bukan kebetulan.
Sekalipun
naskah pembelaan itu disiapkan dengan sangat memprihatinkan, menggunakan
alas tempat buang air di selnya yang sempit, tetapi justru menghasilkan
sebuah pemikiran brilian. Ini bukan semata karena tingkat kecerdasan
seorang Sukarno yang memang di atas rata-rata, tetapi Sukarno sendiri
menyiapkan pembelaan itu dengan sangat matang "Indonesia
Menggugat"ditulis dengan tangan Sukarno setiap malam hingga larut malam,
selama tak kurang dari 45 hari. Yang mengalir melalui otak dan
tangannya, adalah hasil kajian mendalam dari sedikitnya 80 buku dan
pidato tokoh terkemuka dari Barat yang ditulis dalam bahasa Inggris,
Prancis, maupun Jerman.
Tak hanya itu, sebanyak 10 pemikiran
tokoh dari Timur juga dijadikan rujukan pembelaan politik tersebut
Hingga hari ini, teks pembelaan "Indonesia Menggugat"menjadi dokumen
penting berkelas dunia, sebagai bagian dari sejarah penentangan
kolonialisme dan imperialisme. Sukarno menggambarkan secara terperinci
penderitaan rakyat sebagai penghisapan tiga setengah abad oleh
penjajahan Belanda.
Tesis tentang kolonialisme itu, kemudian
diterbitkan dalam selusin bahasa di beberapa negara Berikut adalah
sekelumit pembelaan Sukarno di Jalan Landraad, yang ia ucapkan dengan
suara menggelegar, meledak-ledak, menunjukkan besarnya nyali "musuh
nomor satu" Belanda . . . "Pergerakan tentu lahir. Toh . . . . Diberi
hak-hak atau tidak diberi hak-hak;diberi pegangan atau tidak diberi
pegangan;diberi penguat atau tidak diberi penguat, —tiap-tiap machluk,
tiap-tiap ummat, tiap-tiap bangsa tidak boleh tidak, pasti achirnja
berbangkit, pasti achirnja bangun, pasti achirnja menggerakkan
tenaganja, kalau ia sudah terlalu sekali merasakan tjelakanja diri
teraniaja oleh suatu daja angkara murka! Djangan lagi manusia, djangan
lagi bangsa, —walau tjatjing pun tentu bergerak berkeluget-keluget kalau
merasakan sakit!"
Selagi Bung Karno membacakan naskah
"Indonesia Menggugat", suasana hening. Tidak satu pun yang hadir
bersuara. Padahal, suasana persidangan sangat gegap-gempita. Ruang
sidang penuh manusia Halaman gedung pengadilan penuh manusia. Toh, saat
Bung Karno bersuara, semua diam, suasana senyap. Tiada gemerisik suara.
Selain gelegar suara Bung Karno, yang terdengar hanya suara putaran
lembut dari kipas-angin di atas kepala yang terdengar merintih.
***
DARI BUKU:
ROSO DARAS: “ TOTAL BUNG KARNO Serpihan Sejarah yangTercecer “
[BELILAH BUKU ASLI]
Penerbit Imania
Ki Town House Blok H
Jl. Raya Limo, Depok 16515
Telp (021) 753 1711, Faks. (021) 753 1711
E-mail:etera_imania@yahoo. com
Website:www. pustakaiman. com
Didistribusikan oleh Mizan Media Utama (MMU)
Jl Cinambo (Cisaranten Wetan) No. 146
Ujungberung, Bandung 40294
Telp. (022) 781 5500, Fax. (022) 780 2288
E-mail:mizanmu@bdg. centrin. net. id