Lombok Sumbawa dua Sisi Mata Uang NTB.

LANGKAH STRATEGIS MEMBANGUN NTB: 58


Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Sebuah Pepatah Jerman mengatakan: Membagi dua seekor gajah besar tidak menghasilkan dua gajah kecil yang sama-sama hidup". Begitulah bangsa Indo Ariya itu menggambarkan pahit getir pemisahan mereka oleh Pemenang Perang Dunia II menjadi dua jerman yang saling membenci: Jerman Timur >< Jerman Barat. Pemecahan sebuah bangsa oleh musuhnya dengan tujuan yang jelas "agar tetap lemah dan tidak mampu bangkit kembali.
Bangsa Jerman akhirnya berhasil memperbaiki alur sejarah mereka, 3 Oktober 1990 - setelah 45 tahun terpecah, mereka bersatu kembali. Tangan-tangan rakyat Jermanlah yang meruntuhkan simbol pemecah belah itu "Tembok Berlin".
Sekalipun asal muasal bangsa Jerman sangat rancu, namun Gustav Kossinna, 1902 dan Herman Hirt, 1905 meletakkan dasar kebangsaan Jerman yang diikat oleh ke Arya-an mereka. Maksudnya jelas agar mereka besar, kuat dan puncaknya disematkan sebagai bangsa yang paling absah meneruskan kebesaran Romawi. Hitler bahkan menjadikan swastika (Lambang yang mengacu kepada simbol Brahmana) sebagai lambang pemersatu mereka. Itulah Algemene Ubber Alles.
Kembali kepada masyarakat NTB yang hanya terdiri dari beberapa suku bangsa (Bandingkan dengan Republik Rakyat Tiongkok terdiri dari 56 suku bangsa) yang secara sosiologis antropologi masing-masing memiliki previlage untuk mempertahankan eksistensi mereka. Namun semua kita memahami bahwa kwantitas bangsa-bangsa itu jika berhadapan dengan bangsa-bangsa lainnya sangat tidak memiliki prosfek yang menjanjikan. Oleh sebab itu masyarakat di kedua pulau utama ini, Lombok dan Sumbawa TELAH SECARA CERDIK MEMBANGUN ALIANSI dalam bentuk sebuah provinsi bernama NTB. Dan tidak meragukan lagi fondasi dari langkah bijak itu adalah kesamaan nilai-pembentuk dari visi dan missi kehidupan pribadi dan sosial mereka yaitu Keyakinan Islam.
Masyarakat harus benar-benar tetap mengingat bahwa sekalipun NTB, secara resmi mendapatkan status sebagai provinsi berawal dari ditetapkannya Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958 Tanggal 14 Agustus 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Bali, NTB dan NTT, namun yang diresmikan sebagai hari lahirnya NTB adalah tanggal 17 Desember 1958, itulah hari ketika Pemerintah Daerah Lombok dan Sumbawa di likuidasi. itulah bentuk ikrar penyatuan dari para cerdik pandai kita yang terbebas dari kepentingan yang mengkerdilkan.
Jelas ada problem yang mengancam masa depan (kejayaan) masyarakat NTB, itulah kepentingan pragmatis sesaat, hasrat politis. Hasrat ini jika dibumbui dengan berbagai kasus-kasus sektarian, proses dan dinamika keseharian serta alasan-alasan klasik demokrasi, akan dengan serta merta menggelinding menjadi issu yang jika tetap dipaksakan maka yang akan terjadi adalah "Bagai mata uang yang kedua sisinya dipisahkan sehingga kehilangan kurs dan nilai intrinsiknya".
Ada satu fakta empiris yang bisa menjamin prosfek kesatuan NTB yaitu bukti bahwa penduduk Lombok yang migrasi ke Pulau sumbawa menjadi lebih rajin, tekun dan eksis sebagaimana penduduk Sumbawa mengalami hal yang sama kalau migrasi ke Lombok. Inilah pertautan serasi dan saling menguatkan yang bisa di diversifikasi dalam sisi lain kehidupan, individu maupun sosial.

Wallahu Aklam Bissawab

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.